11/13 ROKA'AT TAROWIH YANG SESUAI PETUNJUK NABI


الحمد لله حمدا كثيرا طيبا مباركا فيه كما يحب ربنا و يرضاه و أشهد أن لا إله إلا الله و حده لا شريك له و أشهد أن محمدا عبده 
و رسوله صلى الله عليه و على آله و سلم تسليما كثيرا أما بعد


Alhamdulillah, dengan hitungan hari kita akan menyambut bulan yang berkah, bulan ampunan, yakni bulan Romadhon. Kali ini, ada faidah dari Ustadz Abu Abdillah Khoy Al Ashiy -hafidzhohulloh-, dimana masalah roka'at tarawih yang ada di Aceh (mungkin yang lainnya) terdapat berbagai macam roka'at-roka'at yang berkembang, antara lain 23 roka'at ! ini yang bersumber dari kedho'fan bahkan maudhu'. Insya Alloh, beliau akan memaparkan mana yang benar untuk sebagai acuan beramal dan hujjah dan mana yang bathil agar masyarakat jangan beramal pada hal-hal yang tidak ada ajaran/petunjuk dari Nabi.

بسم الله الرحمن الرحيم و الحمد لله رب العالمين و الصلاة و السلام على رسول الله و على آله و أصحابه و من والاه، و بعد ؛

Pada kesempatan kali ini penulis akan memaparkan hal penting saat-saat kita berada di bulan puasa Romadhon bahwa Alloh -Ta'aala- dan RosulNya -sholallohu 'alayhi wa sallam- telah mensyari'atkan hamba-hambanya yang beriman untuk menghidupkan malam-malamnya dengan pelaksanaan sholat tarowih, namun jumlah sholat tarowih tersebut kita dapatkan penerapan berbeda-beda, ada 11, 13, 23, 39 raka'at hingga tidak terbatas, manakah sebenarnya sesuai petunjuk Nabi kita -sholallohu 'alayhi wa sallam- ? Kiranya tulisan ini Insyaa Alloh bisa bermanfaat bagi mereka yang ingin mencari kebenaran sesuai petunjuk Nabi -sholallohu 'alayhi wa sallam-. Penulis di sini akan menampilkan pembahasan masalah ini dalam bentuk tanya jawab, mudah-mudahan bermanfaat.

Pertanyaan 1 : Apa itu sholat Tarowih dan apa sebab penamaannya demikian serta apa keutamaannya ?

Jawab : At Tarowih adalah jama' dari mufrodnya ترويحة yang berasal dari kata تروح-يتروح-ترويحة yang berarti راحة (istirahat). Dan defenisinya telah di katakan oleh Asy Syaukany di dalam kitab Fathul Qodir (1/333), "Sholat Tarowih itu adalah sholat yang di dirikan pada malam bulan Romadhon, dua roka'at-dua roka'at, pada batas jumlah raka'at yang di perselisihkan para fuqoha.". Adapun sebab penamaannya, berkata Ibnu Mandzur di dalam Lisanul 'Arob (3/1768), "Di namakan Tarwihah pada bulan Romadhon karena istirahat yang di lakukan setiap selesai pelaksanaan sholat empat roka'at. Di dalam sebuah hadits yang di sebutkan sholat tarowih, bahwa penamaannya karena mereka beristirahat di antara dua salam dan Tarowih jama' dari Rohah (istirahat).". Berkata Syaikh Al Fauzan di dalam Al Mulakhkhos (1/107), "Di namakan Tarowih di sebabkan manusia beristirahat di antara setiap empat roka'at karena mereka telah memanjangkan sholatnya.". Berkata Ash Shon'any di dalam Subulussalam (2/14), "Dan adapun penamaan Tarowih sepertinya berdasarkan hadits yang di keluarkan Al Baihaqy dari Shohabt 'Aisyah -rodhiyallohu 'anha-, ia berkata, 'Dahulu Rosululloh -sholallohu 'alayhi wa sallam- melakukan sholat empat roka'at di malam hari kemudian istirahat lalu memanjangkan sholatnya hingga engkaupun akan merasakan kasihan kepadanya.'. Al Baihaqy berkata; Al Mughiroh bin Diyab bersendirian dalam periwayatan hadits ini dan ia perowi yang tidak kuat, dan jika hadits ini shohih maka akan menjadi asal imam harus berlarut lama dalam pelaksanaan sholat tarowih.". Dan keutamaannya di antaranya adalah di ampuni dosa-dosa yang lalu, sebagaimana Rosululloh -sholallohu 'alayhi wa sallam- bersabda,
 عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه و سلم قال من قام رمضان إيمانا و احتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه 
Dari Abu Huroiroh -rodhiyallohu 'anhu- bahwa Rosululloh -sholallohu 'alayhi wa sallam- bersabda, "Barangsiapa yang mendirikan (sholat) pada bulan Romadhon dengan keimanan dan mengharap pahala maka di ampuni dosa-dosanya yang lalu." (HR. Bukhory dan Muslim).

Pertanyaan 2 : Apa hukum melakukan sholat tarowih ? 

 Jawab : Para ulama seluruhnya sepakat pada hukum sunnah mustahabbah pada sholat tarowih itu namun dari kalangan Al Hanafiyah dan Al Hanabilah dan sebagian Al Malikiyah sangat menguatkan hukum tersebut dengan Sunnah Muakkadah. Berkata An Nawawy di dalam Al Majmu' (3/363), "Hukum sholat tarowih sunnah berdasarkan ijma' para ulama.". Berkata Ibnu Qudamah Al Maqdisy di dalam Al Mughny (2/364), "Sholat tarowih hukumnya sunnah muakkadah.".

Pertanyaan 3 : Mana yang utama pelaksanaannya secara berjama'ah atau sendirian ?

 Jawab : Para ulama berselisih dalam masalah ini menjadi empat golongan, sebagai berikut , 
Pendapat pertama : Bahwasanya sholat tarowih di rumah lebih utama, berdasarkan dalil "Sebaik-baik sholat seseorang adalah di rumah kecuali sholat wajib." (HR. Muslim). Ini pendapat Malik dalam suatu riwayat, Abu Yusuf Al Hanafy, dan sebagian pengikut madzhab Syafi'iy. 
Pendapat kedua : Bahwasanya sholat tarowih berjama'ah wajib kifayah. Ini pendapat At Thohawy. Pendapat ketiga : Bahwasanya sholat tarowih berjama'ah sunnat. Ini pendapat Ibnu Baththol.
Pendapat keempat : Bahwasanya sholat tarowih berjama'ah lebih utama daripada sendirian. Ini pendapat yang rojih (terpilih) yang merupakan pendapat mayoritas para ulama, berdasarkan perbuatan Rosululloh -sholallohu 'alayhi wa sallam-, 
أن عائشة رضي الله عنها أخبرته أن رسول الله صلى الله عليه و سلم خرج ليلة من جوف الليل فصلى في المسجد، و صلى رجال بصلاته، فأصبح الناس فتحدثوا، فاجتمع أكثر منهم، فصلى فصلوا معه، فأصبح الناس فتحدثوا فكثر أهل المسجد من الليلة الثلثة، فخرج رسول الله صلى الله عليه و سلم فصلي بصلاته، فلما كانت الليلة الرابعة عجز المسجد عن أهله، حتى خرج لصلاة الصبح، فلما قضى الفجر أقبل على الناس فتشهد ثم قال أما بعد فإنه لم يخف علي مكانكم و لكني خشية أن تفرض عليكم فتعجزوا عنه.فتوفي رسول الله صلى الله عليه و سلم و الأمر على ذالك
Bahwasanya 'Aisyah -rodhiyallohu 'anha- telah mengabarkan ('Urwah) bahwa Rosululloh -sholallohu 'alayhi wa sallam- pernah keluar suatu malam lalu melaksanakan sholat di masjid dan sholatlah beberapa orang bersamanya, maka tatkala mereka di pagi hari, mereka pun menceritakannya, maka berkumpulah orang yang lebih banyak dari mereka, Nabi pun sholat dan mereka juga ikut sholat. Maka tatkala mereka pergi di pagi hari, mereka pun menceritakannya lalu berkumpulah orang di masjid lebih banyak lagi dari malam ketiga, Nabi pun sholat dan mereka juga ikut sholat. Maka tatkala mereka berada di malam keempat masjid pun penuh hingga Nabi keluar untuk melaksanakan sholat shubuh, maka tatkala Nabi telah melaksanakan sholat shubuh beliau menghadap ke arah manusia dan bersyahadat,kemudian bersabda, "Amma Ba'du, sesungguhnya tidak tersembunyi bagiku keadaan kalian semalam, tetapi yang sangat ku khawatirkan akan di wajibkan sholat tersebut pada kalian lalu kalian tidak menyanggupinya." Kemudian wafatlah Nabi dan tinggalah perkara tersebut sebagaimana demikian." (HR. Bukhory dan Muslim). Juga berdasarkan hadits 'Umar bin Al Khoththob yang mengumpulkan manusia dalam satu jama'ah saja. Sebagaimana dari 'Abdurrohman bin Abdul Qory ia berkata, 
خرجت مع عمر بن الخطاب رضي الله عنه ليلة في رمضان إلى المسجد فإذا الناس أوزاع متفرقين يصلي الرخل لنفسه، و يصلي الرجل فيصلى بصلاته الرهط فقال، عمر إني أرى لو جمعت هؤلاء على قارئ واحد لكان أمئل، ثم عزم فجمعهم على أبي بن كعب، ثم خرجت معه ليلة أخرى و الناس يصلون بصلاة قارئهم، .قال عمر نعم البدعة هذه، و إلي ينامون عنها أفضل من إلي يقومون -يريد آخر الليل- و كان الناس يقومون أوله   
Aku pernah keluar bersama 'Umar bin Al Khoththob di suatu malam dari malam dari bulan Romadhon ke masjid, ternyata manusia saat itu berpencar-pencar, ada yang sholat sendirian dan juga ada yang berjama'ah dengan beberapa orang, maka 'Umar berkata, "Seandainya aku bisa mengumpulkan mereka pada seorang imam tentu mencocoki (Nabi), kemudian beliau bertekad untuk itu lalu mengumpulkan mereka pada Ubay selaku imam, kemudian suatu malam aku pun keluar bersamanya di saat manusia melaksanakan sholat dengan seorang imam, maka 'Umar berkata, "Sebaik-baik perkara yang di perbaharui lagi adalah ini, dan orang-orang yang mengakhirkan sholat yang di dirikan ini lebih utama lagi -ia maksudkan sholat akhir malam-" Dan manusia saat itu melaksanaan sholat tersebut di awal malam." (HR. Bukhory). 
Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar di dalam Fathul Bary (4/298-299), "...'Umar menyimpulkan ucapannya itu dari persetujuan Nabi -sholallohu 'alayhi wa sallam- pada orang-orang yang mengikutinya secara berjama'ah pada beberapa malam itu, walaupun ia tidak menyukainya dengan alasan kekhawatiran amalan sholat tarowih ini alan di wajibkan atas mereka, maka tatkala Nabi wafat, 'Umar melihat kekhawatiran itu tidak ada lagi dan aman, beliau pun menghidupkannya kembali, juga mereka perselisihan tersebut mengakibatkan pecahnya satu kalimat muslimin dan persatuan dalam pelaksanaan sholat itu lebih menyemangatkan makmum. Dari alasan inilah mayoritas ulama cenderung pada pandangan 'Umar. Dan ucapan 'Umar, "orang-orang yang mengakhirkan sholat yang di dirikan ini lebih utama lagi", Ini ucapan tegas dari 'Umar bahwa sholat tarowih yang di lakukan di akhir malam lebih utama lagi dari awal malam tetapi tidak menunjukkan sholat sendiri lebih utama dari berjama'ah.".

Pertanyaan 4 : Berapa roka'atkah sholat tarowih tersebut yang benar karena telah terjadi perbedaan jumlah seperti 11, 13, 23, 36 roka'at pada muslimun ? 

 Jawab : Memang fakta perbedaan roka'at tarowih tersebut menjadi polemik bagi kaum muslimun, namun satu hal yang harus kita ketahui bahwasanya sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rosululloh -sholallohu 'alayhi wa sallam, inilah sandaran kaum muslimun sebagai jalan keluar dari perselisihan. Mari kita perhatikan riwayat-riwayat ulama pada jumlah roka'at tarowih tersebut. 

RIWAYAT PERTAMA : 8 raka'at kemudian witir, berdasarkan riwayat Ibnu Hibban yang di shohihkan oleh Al Albany di dalam Qiyamu Romadhon (hal: 12) dari Jabir -rodhiyallohu 'anhu- ia berkata, 
أن النبي صلى الله عليه و سلم لما أحيا بالناس ليلة في رمضان صلى ثماني ركعات و أوتر 
Bahwasanya Nabi -sholallohu 'alayhi wa sallam tatkala menghidupkan malam di bulan Romadhon, beliau melaksanakan sholat bersama mereka 8 roka'at dan witir. 
Juga dari 'Aisyah -rodhiyallohu 'anha
, كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يصلي من الليل ثمان ركعات، و يوتر بواحدة، ثم يركع ركعتين و هو جالس 
Rosululloh -sholallohu 'alayhi wa sallam sholat malam 8 roka'at dan 1 witir kemudian 2 roka'at sambil duduk. (HR. Ibnu Hibban, berkata Al Albany di dalam At Ta'liqotul Hisan (4/238), "Hadits Shohih).

RIWAYAT KEDUA : 11 roka'at, berdasarkan riwayat Bukhory dari 'Aisyah -rodhiyallohu 'anha- saat ia di tanya bagaimana sholat Rosululloh -sholallohu 'alayhi wa sallam di bulan Romadhon maka ia berkata,
 فقالت ما كان يزيد في رمضان و لا في غيره على إحدى عشرة ركعة 
Beliau tidak melebihi roka'at sholatnya pada bulan Romadhon dan bulan lainnya dari jumlah 11 roka'at. (HR. Bukhory dan Muslim). 

 RIWAYAT KETIGA : 13 roka'at, berdasarkan riwayat Muslim: 
عن عائشة رضي الله عنها قالت كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يصلي من الليل ثلاث عشرة ركعة، يوتر من ذالك بخمس، لا يجلس في شيء إلا في آخرها 
Dari 'Aisyah -rodhiyallohu 'anha, ia berkata: Dahulu Rosululloh -sholallohu 'alayhi wa sallam telah melaksanakan sholat malam 13 roka'at yang terkandung di dalamnya witir 5 roka'at yang tidak duduk di dalamnya melainkan di akhirnya. (HR. Muslim). Juga dari Ibnu 'Abbas -rodhiyallohu 'anhu-, ia berkata,
 كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يصلي من الليل ثلاث عشرة ركعة
 Rosululloh -sholallohu 'alayhi wa sallam pernah melaksanakan sholat 13 roka'at. (HR. Ibnu Hibban). Berkata Al Albany di dalam At Ta'liqotul Hisan (280), "Hadits Shohih".

RIWAYAT KEEMPAT : 20 roka'at dan witir, berdasarkan, 
1. Riwayat Al Baihaqy dan Ath Thobrony dan lainnya dari Ibnu 'Abbas -rodhiyallohu 'anhu-, 
عن ابن عباس رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه و سلم كان يصلي في شهر رمضان عشرين ركعة 
Dari Ibnu 'Abbas -rodhiyallohu 'anhu bahwa Nabi -sholallohu 'alayhi wa sallam melakukan sholat di bulan Romadhon 20 roka'at. Berkata Al Albany di dalam Silsilah Adh Dho'ifah (2/36), "Hadits ini Maudhu'" (palsu) dengan beberapa alasan :
1. Hadits ini menyelisihi hadits 'Aisyah (11 roka'at) dan Jabir (8 roka'at dan witir).
2. Bahwa Abu Syaibah Ibrohim bin 'Utsman dho'if (lemah) sekali sebagaimana di pahami dari ungkapan Al Baihaqy. Berkata Ibnu Ma'in, "Ia tidak terpercaya.". Telah di dustakan Syu'bah pada sebuah kisah. Berkata Bukhory, "Mereka mendiamkannya.". Al Albany berkata, "Telah di jelaskan sebelumnya bahwa orang-orang yang di diamkan Al Bukhory periwayatannya dan kedudukannya sangat rendah dan terhina sebagaimana di katakan Ibnu Katsir di dalam Ikhtishor 'Ulumil Hadits (hal. 118). 
3. Bahwa hadits ini tanpa menyebutkan berjama'ah, hal ini juga merupakan penyelisihannya dengan hadits Jabir dan 'Aisyah lainnya.

2. Riwayat Malik dari jalur Yazid bin Khosifah dari As Saib bin Yazid yang menyebutkan 20 roka'at. Al Albany berkata di dalam Irwa' Al Gholil (2/192), "Hadits ini Syadz (dho'if).". Juga ia berkata di dalam Irwa' Al Gholil (2/193), "Seluruh hadits 'Umar berkaitan dengan 20 roka'at tidak lepas dari kedho'ifan karena itu tidak boleh di jadikan hujjah."

RIWAYAT KELIMA : 23 roka'at, berdasarkan riwayat Malik dan lainnya dari Yazid bin Rumman ia berkata,
 كان الناس في زمن عمر بن الخطاب يقومون في رمضان بثلاث و عشرين ركعة 
"Dahulu manusia di zaman 'Umar bin Al Khoththob melaksanakan sholat di bulan Romadhon 23 roka'at.".
Berkata Al Albany di dalam Irwa' Al Gholil (2/192), "Hadits ini dho'if karena Yazid bin Rumman tidak bertemu 'Umar. Hadits ini juga bertentangan dengan hadits shohih dari 'Umar yang telah memerintahkan sholat dengan 11 roka'at sebagaimana yang di riwayatkan Malik dari Muhammad bin Yusuf dari As Saib bin Yazid (seorang shohabat kecil nabi), ia berkata, 
أمر عمر بن الخطاب أبي بن كعب و تميما الداري أن يقوما للناس إحدى عشرة ركعة، قال و قد كان القارىء يقرأ بالمئين، حتى كنا نعتمد على العصي من طول القيام، و ما كنا ننصرف إلا في فروع الفجر 
Umar pernah memerintahkan Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad Dary untuk menegakkan sholat mengimami manusia 11 roka'at. Kala itu imam membacakan ratusan ayat hingga di antara kami bertopang dengan tongkat karena lamanya berdiri dan kami menyelesaikan sholat tersebut sebelum fajar."

RIWAYAT KEENAM : 34 roka'at, sebagaimana Zuroroh bin 'Aufa mengimami manusia di Bashroh.  

RIWAYAT KETUJUH : 39 roka'at, berasal dari ucapan Imam Malik sebagaimana di nukil oleh Ibnu 'Abdil Barr di dalam At Tamhid (4/97). Nafi' berkata, "Yang ku ketahui manusia melaksanakan sholat 39 roka'at yang di dalamnya witir 3 roka'at." RIWAYAT KEDELAPAN : 40 roka'at yang terkandung di dalamnya 7 roka'at witir, jumlah ini di katakan oleh Al Aswad bin Yazid sebagaimana yang di nukilkan oleh Ibnu 'Abdil Barr.

RIWAYAT KESEMBILAN : 41 roka'at yang terkandung di dalamnya 1 roka'at witir, sebagaimana di katakan oleh At Tirmidzy. 

RIWAYAT KESEPULUH : 46 roka'at, di riwayatkan masyhur dari Malik sebagaimana di nukilkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar di dalam Al Fath. 

Demikianlah riwayat-riwayat yang ada mengenai jumlah roka'at sholat tarowih yang pernah di lakukan, selain riwayat pertama dan kedua dan ketiga dengan kesimpulan jumlah 11 atau 13, seluruhnya tidak lepas dari kedho'ifan (kelemahan) hadits bahkan tidak selamat pula dari kemaudhu'an (kepalsuan) hadits atau hanya sekedar ijtihad. Maka, SEBAIK-BAIK PETUNJUK ADALAH PETUNJUK ROSULULLOH -SHOLALLOHU 'ALAYHI WA SALLAM-. 
Berkata Al Imam Asy Syafi'iy, "Yang ku pilih adalah melaksanakan sholat Tarowih 10 roka'at kemudian witir 1 roka'at.". (HR. Al Baihaqy di dalam As Sunan As Shoghir (1/221) dengan sanad yang shohih).

Pertanyaan 5 : Jika demikian, lalu bagaimana sifat pelaksanaannya apakah dua-dua atau empat-empat, manakah yang benar ?

Jawab : Adapun sifat pelaksanaan sholat tarowih tersebut bervariasi sebagaimana yang di riwayatkan, antara lain :

A. Dua-dua roka'at dan satu,
 عن زيد بن خالد الجهني أنه قال لأمرقن صلاة رسول الله صلى الله عليه و سلم الليلة قال فتوسدت عتبته أو فسطاطه، فقام فصلى رسول الله صلى الله عليه و سلم ركعتين خفيفتين، ثم صلى ركعتين طويلتين، ثم صلى ركعتين دون اللتين قبلهما، ثم صلى ركعتين دون اللتين قبلهما، ثم صلى ركعتين دون اللتين قبلهما، ثم صلى ركعتين دون اللتين قبلهما، ثم أوتر فذالك ثلاث عشرة ركعة 
Dari Zaid bin Kholid Al Juhany -rodhiyallohu 'anhu, ia berkata, "Aku sungguh akan memperhatikan gerak gerik sholat Rosululloh -sholallohu 'alayhi wa sallam di malam ini. Akupun masuk ke kemah besarku, lalu Rosululloh berdiri memulai sholatnya dengan dua roka'at ringan, kemudian dua roka'at yang panjang, kemudian dua roka'at berikutnya lebih pendek dari sebelumnya, kemudian dua roka'at berikutnya lebih pendek dari sebelumnya, kemudian dua roka'at berikutnya lebih pendek dari sebelumnya, kemudian dua roka'at berikutnya lebih pendek dari sebelumnya, kemudian witir, yang jumlah roka'at seluruhnya adalah 13 roka'at." (HR. Muslim).

B. Empat-empat dan tiga 
فقالت ما كان يزيد في رمضان و لا في غيره على إحدى عشرة ركعة، يصلي أربعا فلا تسأل عن حسنهن و طولهن، ثم يصلي أربعا فلا تسأل أربعا فلا تسأل عن حسنهن و طولهن، ثم يصلي ثلاثا ..
Beliau tidak melebihi roka'at sholatnya pada bulan Romadhon dan bulan lainnya dari jumlah 11 roka'at, beliau melakukan sholat 4 roka'at, jangan engkau tanya bagus dan panjangnya sholatnya, kemudian beliau sholat 4 roka'at lagi, jangan engkau tanya bagus dan panjangnya sholatnya, kemudian beliau sholat 3 roka'aat... (HR. Bukhory dan Muslim).

C. Delapan, satu dan dua.
 كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يصلي من الليل ثمان ركعات، و يوتر بواحدة، ثم يركع ركعتين و هو جالس 
Dahulu Rosululloh -sholallohu 'alayhi wa sallam- sholat 8 roka'at dan 1 witir kemudian 2 roka'at sambil duduk. (HR. Ibnu Hibban dan di shohihkan oleh Al Albany). 

D. Dua, dua, dua, dua, dan lima. 
عن عائشة رضي الله عليه و سلم قالت كان رسول الله عليه و سلم يصلي من الليل ثلاث عشرة ركعة، يوتر من ذالك بخمس، لا يجلس في شيء إلا في آخرها
Dari 'Aisyah -rodhiyallohu 'anha- ia berkata, "Dahulu Rosululloh -sholallohu 'alayhi wa sallam melaksanakan sholat malam 13 roka'at yang terkandung di dalamnya witir 5 roka'at yang tidak duduk di dalamnya melainkan di akhirnya. (HR. Muslim). 

 Demikianlah riwayat-riwayat shohih mengenai pelaksanaan sholat tarowih tersebut yang bervariasi dari Nabi kita -sholallohu 'alayhi wa sallam, mudah-mudahan kita di beri kemampuan menghidupkan kembali sunnah-sunnah tersebut. 

 و صلى الله على محمد النبي الأمي، و على آله و صحبه و سلم



Komentar

  1. Syukron atas postingannya. Ana ingin brtny, utk pelaksanaan sholat tarowih yg lebih dari dua roka'at (empat atau delapan roka'at) apakah menggunakan tahiyyat awal atau tdk?

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ada. Di berbagai riwayat di sebutkan ada tahiyyatul awwal pada versi roka'at yang berbeda tentunya. Coba nanti di cek lagi. Wallohu a’lam

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

HARUSKAH I'ADAH DZUHUR BAGI JUM'ATAN KURANG DARI 40 ORANG ?

SEKILAS INFORMASI PONDOK PESANTREN MARKIZ 'ILMI AS SALAFIYYAH, DARUL HADITS BUKIT RATA